Pembunuh Sadis Mantan Jurnalis Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Tanjung Perak

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Konferensi pers terkait kasus pembunuhan mantan jurnalis berita online Suara Gegana, kembali digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa siang, 14 Mei 2019.

Dalam konferensi pers pembunuhan Soeprayitno (53) warga asal Sidotopo yang terbunuh di rumah istri mudanya di Jalan Tanah Merah gang 2, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghadirkan pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

Dihadapan wartawan, Kapolres yang memimpin konferensi pers menyampaikan, bahwa pelaku atas nama CA (32).

“Kami hadirkan pelaku berinisial CA ini dihadapan teman-teman sesuai janji saya. Yang kemarin belum bisa kami hadirkan karena masih kami pastikan dulu apa benar ini pelakunya,” kata Kapolres.

CA sebelumnya sempat tersiar telah menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Senin dini hari, 13 Mei 2019, setelah Kapolres menyerukan agar si pembunuh menyerah supaya mendapat hukuman lebih ringan.

Kasus pembuhan terhadap Soeprayitno sendiri berlangsung pada Jumat malam 10 Mei 2019, dimana saat itu Seoprayitno dibunuh di depan rumah istri keduanya usai Sholat Tarawih.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bermotif Cemburu

Dari keterangan saksi mata, ada dua orang yang awalnya datang mengendarai sepeda motor berboncegan.

“Saat ini kami masih mencari orang yang mengendarai motor atau joki. Dari keterangan si pelaku, dia juga tidak begitu kenal. Mereka bertemu di warung kopi, kemudian si joki itu diminta mengantar. Untuk pembunuhan dilakukan sendiri oleh CA ini,” terang Kapolres.

Menurut keterangan CA dihadapan penyidik, dia membunuh korban karena jengkel dan sakit hati.

Baca Juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu

“Untuk sementara alasannya itu. Untuk motif secara keseluruhan kami masih dalami,” ujar Kapolres.

Korban sendiri mengalami luka sabetan pisau pada bagian lengan kanan yang mengoyak pembuluh darah besarnya atau pembuluh vena. Akibatnya korban tewas kehabisan darah.

“Korban sempat didatangi istri keduanya di rumah sakit. Waktu itu kondisinya masih hidup dan sempat bicara sesuatu. Baru beberapa saat kemudian korban meninggal. Jadi dia tidak meninggal langsung di TKP. Masih sempat dibawa ke rumah sakit,” jelas Kapolres. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal