Seputarperak.com- Program SPKT door to door disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Kelurahan Perak Barat, Jalan Ikan Dorang, Rabu siang, 12 Juni 2019.
Sosialisasi SPKT door to door ini dilaksanakan dalam kegiatan cangkrukan yang dipimpin Wakapolsek AKP Prayitno SH didampingi Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Bahas Pendirian Kampung Tangguh Semeru
Dihadapan kepala Kelurahan Bapak Buyung dan para stafnya, AKP Prayitno menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK maupun akte kelahiran.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan Senin Militan
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Selain itu Wakapolsek Krembangan juga menyampaikan adanya pengaduan command centre di nomor 081913707070, dimana masyarakat dapat melaporkan jika di wilayahnya terjadi tindak kriminalitas maupun kerawanan lainnya.
Baca Juga: Kapolsek Krembangan Titip Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Cangkrukan Senin Militan
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan cangkrukan ini terus dilakukan sebagai upaya menyosialisasikan program Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Setiap hari kami terus melaksanakan cangkrukan di tempat yang berbeda-benda. Tujuan salah satunya yaitu menyosialisasikan SPKT door to door, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi