Seputarperak.com- Keberhasilan mengungkap kasus-kasus kejahatan terus ditorehkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bawah pimpinan AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.
Yang terbaru adalah pengungkapan kasus pencurian rumah kosong (Rumsong) yang dilakukan atas kerjasama Satsabhara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Senin 17 Juni 2019, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi, SH menyampaikan kepada wartawan mengenai kronologis kasus ini.
Menurut Kapolres kejadian awal yaitu tanggal Sabtu dini hari tanggal 8 Juni 2019, dimana sebuah rumah di Jalan Bulak Banteng Bandarejo 3 nomor 5 telah dibobol.
Rumah milik seorang warga bernama Deni yang sekaligus difungsikan sebagai toko kelontong itu baru diketahui telah dibobol keesokan harinya.
Minggu dini hari, 9 Juni 2019, Deni yang baru pulang dari mudik di rumah keluarganya di Malang, kaget saat mengetahui pintu toko dalam keadaan terbuka da nada bekas congkelan obeng.
Lebih kaget lagi saat dia memeriksa laci penyimpanan uang. Semuanya lenyap tak tersisa senilai Rp 25 juta.
Selain itu Deni juga kehilangan beberapa slop rokok dengan rincian rokok merk gudang garam surya 16 sebanyak 45 pak, rokok merk gudang garam surya 12 sebanyak 51 pak, rokok merk gudang garam inter sebanyak 9 pak, promild 49 pak, surya pro merah 44 pak, LA Light sebanyak 6 pak, LA Bold sebanyak 4 pak, Sampoerna A mild sebanyak 30 pak, Sampoerna U mild sebanyak 4 pak, Djisamsu 12 sebanyak 37 pak, Dunhil sebanyak 7 pak dan Surya kaleng sebanyak 3 kaleng.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu
Kasus ini kemudian dilaporkan Deni ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dengan sigap personil Satreskrim segera melakukan penyelidikan dibantu Unit K9 Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerjunkan satu anjing pelacak untuk mencari jejak si pelaku.
Penyelidikan dengan anjing pelacak ini akhirnya membuahkan hasil. Rokok hasil curian tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah kosong, tempat itu biasa digunakan adiknya yang berinisial ZA (36) untuk berisitirahat.
Akhirnya ZA pun dikejar hingga berhasil ditangkap selang lima hari kemudian di Jalan Bulak Banteng Sekolahan.
Baca Juga: Polres Malang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api
“Setelah kami amankan ZA dan kami lakukan interograsi, si pelaku ini mengaku kalau dia juga pernah mencuri motor dan sering mengkonsumsi narkoba. Dia menyebut satu nama temannya yaitu AR yang sekaligus pemilik rumah,” ujar Kapolres.
Atas keterangan Zaini tersebut, AR ikut diamankan dan dilakukan pemeriksaan sampai akhirnya mengakui kejahatannya. Termasuk aksi mengkonsumsi narkoba bersama ZA.
Kapolres mengakui, ZA sempat ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.
“Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Tapi langsung diobati luka tembaknya,” terang Kapolres. (hum)
Editor : Redaksi