Seputarperak.com- SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Selasa pagi, 18 Juni 2019.
Saat itu sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu kepada tokoh masyarakat (tomas) Sukolilo Larangan RT 02 RW 01, yakni Bapak Sardi dan Bapak Saleh.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kepada mereka, Aipda Dhanu menyampaikan bahwa dengan program SPKT door to door ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan saat itu juga.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, program SPKT door to door ini terus disosialisasikan di berbagai kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan dari sosialisasi ini agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini tahu dan memanfaatkan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi