Seputarperak.com- Anggota Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 5 orang remaja laki-laki dan 1 remaja perempuan yang sedang menggelar aksi minum minuman keras (miras) di lapangan Prapat Kurung, Minggu dini hari, 23 Juni 2019.
Penangkapan ini berawal dari patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kerawanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dilakukan anggota Unit Raimas Satsabhara.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Rapid Test Untuk Anggota Raimas
Ketika melakukan patroli di lapangan Prapat Kurung, dilihatnya 6 remaja sedang menggelar pesta minuman keras jenis bir bintang dan anggut cap orangtua.
Saat itu juga, para remaja tersebut langung diinterogasi di tempat, untuk kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan pendataan dan penetapan perkara tipiring.
Baca Juga: Unit Raimas Satsabhara Polres Tanjung Perak Pantau Debit Air Antisipasi Banjir
Para remaja tersebut yang laki-laki masing-masing berinisial MA (22), MD (17), F (19), RA (21) dan AH (21). Sementara yang perempuan berinisial F (16).
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, penangkapan remaja yang sedang menggelar pesta miras di tempat-tempat sepi ini sudah berulangkali dilakukan.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Pantau Ketinggian Air Laut, Untuk Waspadai Banjir
“Mereka yang kami tangkap akan kami kenakan tipiring. Ini adalah upaya kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi