Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada remaja Bangunsari yang sedang nongkrong, Rabu malam, 3 Juli 2019.
Saat itu kepada para remaja tersebut, Bripka Busaryanto menyampaikan agar tidak meminum miras.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan dampak buruk miras yang merusak kesehatan. Bahkan sudah tidak sedikit orang-orang yang meninggal karena meminum miras.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu, Bripka Busaryanto juga menyampaikan bahwa miras dapat membuat seseorang melakukan tindakan-tindakan negatif lantaran pikiran dalam kondisi setengah sadar. Termasuk melakukan tindak kriminalitas.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan bahaya miras ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas dalam upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami juga sering mengadakan razia warung-warung untuk mencegah peredaran miras di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi