Seputarperak.com- Sabtu sore, 30 Juni 2018, kotak dan surat suara dari Kelurahan Ampel, baru saja dikirim ke kantor Kecamatan Semampir.
Pengiriman ini berlangsung lancar di bawah pengamanan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang dibantu personil gabungan dari TNI dan Satpol PP.
Saat itu, ketua PPS Bapak Holil, ikut mengawal kotak dan surat suara yang berjumlah 30 kotak ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, saat ini seluruh PPS telah mengembalikan kotak dan surat suara ke kantor kecamatan.
”Terakhir dari Kelurahan Semampir ini. Jadi, setelah ini akan dilakukan rekapitulasi di PPK atau kecamatan,” ungkapnya.
Nantinya, seluruh pimpinan Muspika akan diundang untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK Semampir. (hum)
Editor : Redaksi