Seputarperak.com- Pengawasan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RPH (Rumah Potong Hewan) Jalan Pegirian, Senin pagi, 15 Juli 2019.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau proses penyembelihan, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran. Termasuk penyembelihan sapi betina produktif yang menyalahi aturan undang-undang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kesempatan itu, usai memantau proses penyembelihan dilanjutkan dengan memantau penjualan daging untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan terhadap harga penjualan daging yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan pesan kepada para jagal yang ada di lokasi. Mereka diminta untuk menyeleksi sapi yang akan disembelih, agar tidak terjadi penyembelihan sapi betina produktif yang melanggar undang-undang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakkan hukum.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena lokasi RPH berada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka sudah menjadi tugas kami untuk mengawasinya,” kata Aryanto. (hum)
Editor : Redaksi