Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) digelar di Jalan Perak Timur oleh anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu pagi, 17 Juli 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu, juga hadir beberapa staf Kelurahan Perak Timur. Mereka melakukan pendataan terhadap para PKL, sekaligus menyampaikan himbauan untuk tidak berdagang lagi di sekitar lokasi, karena mengakibatkan penyempitan badan jalan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Para PKL juga didata dan diminta segera meninggakan tempat mereka berjualan dengan batas waktu selama dua hari ke depan. Dan jika mereka tidak juga meninggalkan lokasi akan dilakukan penyitaan lapak dagangannya.
Menurut Kapolsek Pebean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berkaitan dengan masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan dari pengawalan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan perlawanan dari PKL saat dilakukan penertiban,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi