Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata terus dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari penegakkan hukum dan menekan angka kecelakaan.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub Kota Surabayara di Jalan Margomulyo, Kamis pagi, 18 Juli 2019.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Penindakan ini dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil, truk dan pickup.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Para pengendara yang terlihat melanggar peraturan, termasuk melanggar rambu, melawan arus dan tidak menggunakan alat keselamatan, langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang tanpa kompromi.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan agar ada efek jera terhadap masyarakat.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Kami berikan efek jera dengan melakukan penindakan. Tujuan kami yaitu untuk mencegah kecelakaan. Karena kebanyakan kasus kecelakaan terjadi lantara pengendara lalai dan melanggar aturan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi