Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lewat kegiatan cangkrukan bersama ibu-ibu warga RT 04 RW 08 Kelurahan Ujung, Jumat siang, 19 Juli 2019.
Saat itu dihadapan ibu-ibu, Ipda Munir menyampaikan program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Disamping itu Ipda Munir juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu. Mereka akhirnya datang ke Polsek untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Padahal sudah ada program SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi