Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kepala Kelurahan Perak Utara, Bapak Tri Sukoyono dan sejumlah stafnya, Senin, 22 Juli 2019.
Kegiatan ini dilakukan untuk membahas masalah pendataan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berada di wilayah Perak Utara.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Pendataan ini nantinya akan terus dilakukan, dan data yang sudah diverifikasi oleh pihak kelurahan, akan segera diserahkan ke Pemkot Surabaya, supaya ada bantuan untuk renovasi menjadi rumah yang layak huni.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Seusai dilakukan koordinasi, pihak kelurahan bersama Aiptu Heru langsung bergerak ke kampung-kapung untuk mencari informasi tentang Rutilahu.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, koordinasi dengan instansi samping terus dilakukan dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya untuk membahas Rutilahu saja, tapi juga dalam kegiatan dan program lain. Termasuk pendataan atau operasi yustisi yang biasa dilaksanakan di kampung-kampung yang memiliki tempat kos atau kontrakan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi