Seputarperak.com- Penertiban becak motor (Betor) dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 22 Juli 2019. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 35 Betor disita dan dibawa ke gudang Mapolres.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ini juga merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Bina Kusuma untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE.
Tidak hanya menyita Betor. Razia yang dipimpin langsung AKP Ayip Rizal ini juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara Betor.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Kami juga memberikan pembinaan dan melarang mereka untuk mengendarai Betor lagi, karena hal itu melanggar ketentuan sekaligus tidak sesuai dengan kelayakan,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat, agar berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Yang belum memiliki SIM juga tidak boleh berkendara. Ini sudah aturan dan jangan dilanggar,” tegasnya.
Diterangkan AKP Ayip, penindakan terhadap Betor ini akan terus dilakukan. Dia memastikan para personilnya akan terus melakukan razia di berbagai tempat.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan jadilan pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi