Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 25 Juli 2019.
Kegiatan ini digelar di Jalan Dupak Rukun yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Saat itu operasi Cipkon dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diampingi Panit Lantas Ipda Abu Bakar.
Total jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 9 orang, gabungan berbagai unit.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam operasi Cipkon kali ini seluruh kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan sekaligus penggeledahan seluruh bagian kendaraan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, dalam operasi multi sasaran kali ini, tidak ditemukan adanya barang terlarang. Pihaknya hanya mendapatkan beberapa pelanggar lalu lintas yang selanjutnya diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Dari hasil operasi yang dilaporkan, terdapat 18 orang kami berikan tindak tilang, dengan barang bukti STNK 16, SIM C 1 dan sepeda motor 1 unit,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi