Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat, para Babinkamtibmas juga dituntut untuk dapat menyelesaikan konflik-konflik ringan di masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menyelesaikan persoalan yang terjadi antar tetangga di Jalan Kedinding Tengah, Selasa siang, 30 Juli 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu terjadi pertengkaran antara Ny Rosita Apriani dengan Bapak Teguh Sugiarto, perihal masalah pertengkaran anak mereka.
Bapak Teguh tidak terima anaknya dipukul oleh anak Ny Rosita sehingga berniat mengadukan masalah ini melalui jalur hukum.
Pihak perangkat kampung sempat berupaya menyelesaikan namun tidak berhasil. Bapak Teguh tetap gigih untuk membawa persoalan ini melalui jalur hukum.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sampai akhirnya Aiptu Lagiman yang telah dihubungi oleh perangkat kampung, langsung datang ke lokasi dan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
Setelah dilakukan pembicaraan, akhirnya Bapak Teguh dan Ny Rosita sepakat untuk berdamai dan tidak meneruskan masalah ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, dirinya terus mendorong para Babinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan setiap konflik ringan secara damai atau lewat jalan kekeluargaan.
“Tujuanya agar hubungan silarutahmi tidak putus. Apalagi hanya karena masalah-masalah ringan. Jadi, setiap ada masalah kami berusaha agar Babinkamtibmas dapat menyelesaikannya,” kata Sucipto. (hum)
Editor : Redaksi