Seputarperak.com- Operasi yustisi dilakukan unsur tiga pilar di wilayah Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, pada Rabu, 4 Juli 2018.
Adapun sasaran operasi yustisi ini yaitu tempat-tempat kos di RT 18 dan RT 10, RW 04, Kelurahan Perak Barat, yang memang terdapat banyak sekali tempat kos.
Dalam kegiatan ini, kepala Kelurahan Perak Barat ikut hadir didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Perak Barat, Polsek Krembangan, Aiptu Yanuri.
Hadir pula kepala seksi Trantip Kecamatan Krembangan, ketua RW 04, Ketua RT 10 dan Ketua RT 18.
Saat itu seluruh tempat kos diperiksa dan para penghuninya diminta menunjukkan identitas diri. Termasuk surat nikah bagi laki-laki dan perempuan yang berkumpul dalam satu kamar.
Operasi yustisi yang berlangsung selama sekitar 2 jam ini berhasil menjaring beberapa pasangan yang tidak mengantongi surat nikah.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Perak Barat, untuk selanjutnya diberikan pembinaan oleh personil Satpol PP.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, operasi yustisi ini dilakukan untuk mencegah masuknya pelaku teror dan pelaku kriminal dari daerah lain.
“Intinya operasi yustisi ini ditujukan untuk mengawasi pendatang-pendatang baru. Jangan sampai ada kelompok teroris dan pelaku kriminal yang menyusup ke wilayah Krembangan ini,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi