Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah potong hewan (RPH) Jalan Pegirian, Selasa pagi, 6 Agustus 2019.
Saat itu disampaikan himbauan kepada para jagal, agar mereka selektif dan memeriksa kembali hewan yang hendak disembelih.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Jangan sampai ada hewan sapi betina produktif yang ikut disembelih, karena hal ini melanggar aturan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu dia juga menyampaikan himbauan kerukunan kepada para jagal, serta diminta untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita negatif bermuatan politis dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial, karena semua itu bohong alias hoax.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan di RPH rutin dilakukan pihaknya untuk memastikan proses penyemelihan hewan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Selain memantau penyembelihan kami juga rajin memberikan himbauan kepada para jagal, agar jangan sampai menyembelih sapi betina produktif supaya tidak berurusan dengan hukum,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi