Seputarperak.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuan Tanjung Perak ditengah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore di Jalan Stasiun Kota, Jumat, 23 Agustus 2019.
Saat itu pengaturan dilakukan mulai pukul 15.10 hingga pukul 16.10, ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Beberapa pengendara sepeda motor saat itu terpaksa ditertibkan karena jelas-jelas tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan pengaturan diikuti penindakan ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan sekaligus mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.(hum)
Editor : Redaksi