Wakapolres Tanjung Perak Pantau Penertiban Bangli di Kalimas Udik

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut membantu melaksanakan penertiban bangunan liar (Bangli) di Jalan Kalimas Udik I, Selasa pagi, 26 Nopember 2019.

Penertiban Bangli ini diikuti personil gabungan dari Satpol PP, Dishub, Kecamatan dan Koramil Semampir.

Baca juga: Babinkamtimas Polsek Semampir Kawal Penertiban Bangli

Dalam kegiatan ini hadir Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir dan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus.

Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan lancar. Tidak terjadi perlawanan dari para pemilik Bangli.

Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Kawal Sosialisasi Rencana Penertiban Bangli

Beberapa hari sebelum pelaksanaan penertiban, para pemilik dan penghuni Bangli sudah mendapat surat peringatan, sehingga mereka telah melakukan pengosongan.  

Penertiban ini dilakukan terkait rencana akan dilakukannya pembangunan box culvert untuk selokan di lokasi.

Baca juga: Babinkamtibmas Tambak Sarioso Kawal Pembongkaran Bangli

Menurut Kompol Ahmad Faisol Amir, pelaksanaan penertiban ini tidak ada kendala apapun.

“Para pemilik Bangli sudah merelakan bangunannya ditertibkan. Mereka menyadari bahwa bangunan tersebut berdiri di lahan milik pemerintah,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru