Seputarperak.com- Sosialisasi penertiban bangunan liar (Bangli) dilakukan petugas Dinas Pengelolaan Tanah & Bangunan Pemkot Surabaya di Jalan Raya Kedung Mangu Wetan, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kamis pagi, 12 Desember 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Babinkamtimas Polsek Semampir Kawal Penertiban Bangli
Fokus penertiban nantinya akan dilakukan, terutama terhadap Bangli yang berada di sepanjang aliran sungai setempat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Tambak Sarioso Kawal Pembongkaran Bangli
Saat itu petugas Dinas Pengelolaan Tanah & Bangunan Pemkot Surabaya membacakan surat rencana penertiban di hadapan warga, sekaligus meminta warga untuk membongkar sendiri Bangli-nya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan pengawalan selalu dilakukan setiap ada kegiatan dari instansi samping yang berkaitan dengan masyarakat.
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Pantau Penertiban Bangli di Kalimas Udik
“Melalui pengawalan ini kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi