Jadi Target Operasi, Pengguna Narkoba Ditangkap Setelah Transaksi

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini seorang pengguna narkoba jenis sabu dibekuk bersama barang bukti satu poket sabu seberat 0,28 gram.

Pria berinisial SL (26), yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir dengan alamat di Jalan Kalimas Baru, ditangkap di Jalan Indrapura, pada Rabu, 18 Juli 2018 malam, sekitar pukul 20.00.

Baca juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

SL dibekuk tanpa perlawanan saat baru saja membeli barang terlarang dari seorang pengedar.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, SL selama ini sudah menjadi incaran.

Baca juga: Kapolsek Semampir Pimpin Penggerebekan Kawasan Peredaran Narkoba

“Karena itulah, segala gerak-geriknya terus kami awasi. Sampai akhirnya, kami memergoki dia di Jalan Indrapura dan langsung kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Saat itu personil Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan merasa yakin, SL telah melakukan pembelian narkoba.

Baca juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Periksa Muatan Kendaraan Yang Akan Masuk Pelabuhan

“Ternyata keyakinan personil Unit Reskrim tidak salah. SL akhirnya ditangkap dan saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di kantong celananya,” terang Nur Suhud.

Untuk mengganjar perbuatan SL, Polsek Pabean Cantikan menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru