Kapolres Tanjung Perak Cangkrukan Bersama Warga Morokrembangan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, menghadiri acara cangkrukan yang digelar Polsek Krembangan di RT 07 RW 05 Kelurahan Morokrembangan, Senin malam, 13 Januari 2020.

Dalam kegiatan cangkrukan ini juga hadir Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH bersama sejumlah personil. Termasuk para Kanit.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Selain itu juga hadir perwakilan dari instansi samping. Seperti Koramil dan Kecamatan Krembangan serta Kelurahan Morokrembangan.

Pada kegiatan ini, AKBP Ganis memperkenalkan diri dihadapan puluhan warga setempat, sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru.

Saat itu Kapolres juga meminta dukungan warga untuk memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan menciptakan kamtibmas.

“Jika ada masalah gangguan kamtibmas, jangan segan melapor. Silahkan hubungi command centre, dan saya pastikan anggota kami akan segera datang,” jelasnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menghimbau warga untuk ikut bersama-sama menciptakan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Termasuk dengan melaksanakan kegiatan siskamling rutin setiap malam.

“Siskamling efektif mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) terutama di malam hari,” terangnya.

Menurut Kapolres, masalah keamanan bukan hanya menjadi tanggungjawab Polri. Tapi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Krembangan menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat untuk membantu warga memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat laporan kehilangan dokumen ke Polsek Krembangan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

“Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Dan selain di rumah petugas operator SPKT door to door juga dapat didatangkan dimana saja. Seperti di pasar, mini market, di tempat kerja atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru