Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Jumat pagi, 17 Januari 2020.
Kegiatan ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan yang diikuti sebanyak 10 personil.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu fokus razia ditujukan pada pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan target kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam razia ini, total didapatkan pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya sebanyak 23 orang. Semuanya diberikan sanksi E-Tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini digelar untuk membiasakan masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat yang menjadi syarat berkendara.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas. Termasuk yang diawali tidak lengkapnya surat-surat. Jadi, selain untuk membiasakan tertib berlalu lintas, razia ini juga sekaligus untuk menekan kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi