Seputarperak.com- Sosialisasi etika berlalu lintas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah sopir PT Mina Jaya Lestari yang berkantor di Pergudangan Margomulyo, Sabtu pagi, 15 Pebruari 2020.
Sosialisasi ini dipimpin Ipda Sugeng Utomo, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Panit Lantas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Saat itu kepada para sopir PT Mina Jaya Lestari, dihimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Disamping demi keselamatan diri sendiri, hal ini juga ditujukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kanit Lantas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab seputar masalah lalu lintas dan pemberian jas hujan kepada enam orang yang paling aktif mengajukan pertanyaan.
Menurut Kasat Lantas AKP Sigit Indra, sosialisasi etika berlalu lintas ini disampaikan sebagai upaya menekan tingkat kecelakaan.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Bareng Urkes Sosialisasi Keselamatan Semeru & Pencegahan Virus Corona
“Kasus kecelakaan saat ini masih cukup tinggi. Hal ini didominasi oleh perilaku pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Termasuk ugal-ugalan dan tidak mengindahkan rambu-rambu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi