Cegah Pelaku Kriminal & Praktek Kumpul Kebo Melalui Pendataan Penghuni Kos

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pendataan penduduk dilakukan di RW XI, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Minggu pagi, 5 Agustus 2018. Kegiatan ini tertib dan lancar, di bawah pengawalan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Aiptu Muhadi Syukur selaku Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, nampak aktif mengawal pendataan yang dilakukan kepala kelurahaan dan ketua RW XI ini.

Baca juga: Tiga Pilar Wonokusumo Koordinasi Rencana Operasi Yustisi di Wilayah RW 13

Satu persatu warga penghuni kos di wilayah RW XI diperiksa data-datanya untuk dicocokkan dengan KTP asli mereka.

Baca juga: Babinkamtibmas Ujung Koordinasi Operasi Yustisi Bersama Kelurahan

Tujuan dari pelaksanaan pendataan ini, adalah untuk meminimalisir orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang tinggal di wilayah RW XI. Terutama mereka yang hendak berbuat kriminalitas.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pendataan ini selain untuk mewaspadai masuknya pelaku kriminalitas, juga untuk mencegah dan menekan praktek kumpul kebo.

Baca juga: Babinkamtibmas Kenjeran Kawal Operasi Yustisi

“Untuk pasangan yang tinggal di satu kamar kos juga diminta menunjukkan surat nikah mereka. Kalau tidak bisa, maka sesuai kebijaksanaan pihak RW, mereka harus pergi meninggalkan tempat kos itu, karena disinyalir melakukan praktek kumpul kebo,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru