Seputarperak.com- Koordinasi rencana operasi yustisi dilakukan tiga pilar Wonokusumo bersama Ibu Fitria selaku ketua RW 13, Rabu, 10 Oktober 2018.
Saat itu Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberitahukan kepada Ibu Fitria, bahwa operasi yustisi akan dijadwalkan di RW 13.
Dalam kesempatan itu, Ibu Fitria menyampaikan data sejumlah tempat kos yang dihuni oleh para penduduk non permanen.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Operasi yustisi ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah Wonokusumo yang aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan, khususnya untuk menekan tindak kriminalitas, terorisme dan hal-hal negatif lainnya. Termasuk menekan peredaran narkoba.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Semua penduduk non permanen akan didata. Ini untuk menghindari masuknya penyusup dari kelompok radikal dan juga pelaku kriminal. Mereka akan diperiksa identitasnya. Dan yang tinggal berpasangan juga akan dimintai buku nikah, untuk menekan praktek kumpul kebo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi