Kapolres Tanjung Perak Beri Arahan 18 Orang Yang Terjaring Patroli Skala Besar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memberikan pengarahan kepada masyarakat yang terjaring dalam patroli skala besar, Kamis pagi, 14 Mei 2020.

Sebanyak 18 orang diamankan dalam kegiatan patroli skala besar di warung kopi (Warkop) dan cafe yang digelar Rabu malam, 13 Mei 2020.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Mereka diamankan karena melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Termasuk pemberlakuan jam malam.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Saat itu Kapolres menghimbau agar 18 orang yang terjaring ini tidak menahan diri untuk keluar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Hal ini dikarenakan pemberlakuan PSBB, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

“Tetap gunakan masker dan jaga jarak. Pemberlakuan PSBB ini penting untuk kebaikan kita bersama. Ingat, jangan nongkrong lagi di Warkop atau tempat-tempat keramaian lainnya, karena rawan penularan virus corona,” ujar Kapolres.

Saat itu Kapolres juga menghimbau agar 18 orang yang diamankan ini bisa membantu tugas kepolisian dalam menegakkan aturan PSBB. Termasuk melaporkan jika mengetahui ada orang-orang yang berkerumun atau warung-warung yang melanggar jam malam. Tentu kami sangat berterimakasih karena dibantu,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru