Seputarperak.com- Sepak terjang pelaku tindak kriminalitas jalanan semakin meresahkan. Mereka bisa beraksi dimana saja, tak terkecuali di dalam angkot dengan sasaran para penumpang.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial RFK (38), yang kini diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kepergok melakukan aksi copet kepada penumpang angkot. Sementara satu teman RFK yang berinisial SLM hingga kini masih ditetapkan DPO alias buron.
“Yang pasti SLM tetap kami cari keberadaannya. Kami akan terus berupaya untuk menangkapnya guna menjalani proses hukum,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi dalam konferensi pers yang digelar Kamis sore, 9 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00.
Terungkapnya aksi RFK ini bermula saat korban bernama Didik (35), tengah menumpang angkot dari teluk lamong dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak.
Ketika angkot tiba di sekitar kawasan Jalan Kalianak, tiba-tiba Didik dipepet oleh salah satu penumpang yang belakangan diketahui SLM.
Saat itu, Didik pun mencoba bersikap sopan. Dia berpindah tempat duduk, guna memberi kesempatan orang yang memepetnya agar duduk lebih leluasa.
Namun, baru saja Didik kembali duduk di tampat yang baru, orang yang ada di depannya yang tak lain adalah RFK, tiba-tiba menubruknya.
RFK saat itu berpura-pura ingin muntah dan berakting ingin membuang muntahan di mulutnya ke jendela angkot yang ada di belakang Didik.
Saat itu dengan kecepatan tangannya, RFK telah berhasil mendapatkan HP yang sebelumnya disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan di pangkuan Didik.
Tidak lama setelah itu, SLM turun dari angkot. Didik pun akhirnya pindah ke tempat duduk sebelumnya yang berada di bagian pojok belakang.
“Korban baru menyadari HP-nya sudah tidak ada, saat dia mau menelepon, selang sekitar 100 meter dari tempat SLM turun. Waktu dia mencari-cari HP-nya ternyata sudah tidak ada,” kata Kapolres.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Didik yang sebelumnya sudah curiga dengan gelagat RFK dan SLM, hatinya langsung merasa yakin, kedua orang itulah yang telah mengambil HP-nya.
“Dengan bahasa yang sopan, korban meminta RFK membuka isi tasnya. Disitu, korban mencari HP-nya tetapi tidak ada. Namun dia menemukan ada dua HP dan jaket di dalam tas tersangka itu,” terang Kapolres.
Temuan dua buah HP ini membuat korban semakin yakin bahwa RFK adalah orang yang telah mencopet HP miliknya.
“Sempat terjadi percek-cokan. Tersangka tetap bersikukuh tidak tahu dimana HP korban. Akhirnya korban pun turun dan meminta sopir untuk berhenti buat memeriksa lyn. Disitu, tiba-tiba tersangka kabur dan dikejar oleh korban, sampai akhirnya ditangkap personil Satlantas yang sedang berpatroli,” ungkapnya.
Setelah tersangka ditangkap, tersangka pun mengaku bahwa HP milik korban diselipkannya di belakang tempat duduk sopir.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Korban akhirnya menemukan HP-nya. Setelah itu dia membuat laporan resmi ke Polres Tanjung Perak, untuk selanjutnya kami memproses RFK sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.
Sementara, Kasat Lantas AKP Didik Sugiarto, yang ikut mendampingi Kapolres bersama Kasubbag Humas AKP Sugiati mengaku, saat itu tersangka ditangkap oleh personil yang berada di pos Lantas di Jalan Kalianak 55.
“Dua personil Satlantas saat itu baru tiba dari patroli. Begitu mendengar ada orang teriak copet, mereka langsung melakukan pengejaran, dan tersangka ditangkap,” ujarnya.
Korban sendiri yang ikut dihadirkan dalam konferensi pers, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena telah menangkap pelaku copet, hingga HP-nya berhasil diselamatkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Tanjung Perak, karena cepat tanggap dan menangkap tersangka, hingga HP saya ditemukan,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi