Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis, 25 Juni 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Lakukan Patroli Rutin di Rumah Sakit Paru
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi.
Diantaranya mereka diminta agar tidak segan menghubungi Polsek Semampir jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan. Termasuk kemungkinan adanya upaya pengambilan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga.
Menurut Kapolse Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Rumah Sakit Al Irsyad, Antisipasi Kerawanan
“Kami terus melakukan pemantauan keamanan wilayah melalui kegiatan patroli. Terutama di obyek-obyek vital seperti rumah sakit,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi