Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin pagi, 14 Desember 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan obyek vital di wilayah hukum Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Patroli ini diantaranya dilakukan untuk mencegah upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa adanya protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini tidak hanya dilakukan pada pagi hari, tapi juga siang, sore dan malam hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami ingin memastikan situasi di Rumah Sakit Paru, tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi