Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di café Jalan Demak, Senin malam, 10 Agustus 2020 dalam rangka penertiban masker.
Kegiatan yang dilakukan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara ini juga sekaligus untuk mengantisipasi kerawanan. Termasuk kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Kanit Intelkam Polsek Semampir Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan KH Mas Mansyur
Saat itu kepada pengunjung café yang kedapatan tidak menggunakan masker, disampaikan teguran dan diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Instansi Samping Lakukan Operasi Masker di Warkop & Cafe
Selain itu pemilik café juga diingatkan untuk tidak buka melebihi pukul 22.30 karena adanya aturan jam malam dalam Perwali nomor 33 Tahun 2020 tentang penerapan Tatanan Normal Baru.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli yang diikuti penertiban masker ini rajin dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP Lakukan Penertiban Masker di Warkop Box Culvert
“Kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker dimanapun mereka berada. Termasuk protokol kesehatan lainnya, seperti rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi