Seputarperak.com- Kapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, memantau proses pemberangkatan jenasah pasien Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit PHC, Rabu, 26 Agustus 2020.
Selain AKP Kadek Oka, beberapa personil Polsek Pabean Cantikan dan angggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut melakukan pemantauan.
Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa prosedur pemakaman dengan menggunakan protokol kesehatan benar-benar diterapkan.
Dijadwalkan jasad pasien Covid-19 ini akan dibawa ke Bangkalan Madura, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan disana.
Baca juga: Kapolsek Semampir Sampaikan Prosedur Pemakaman Pasien Covid-19 Ke Pengurus Makam Karang Tembok
Proses pembungkusan jasad pasien juga dilakukan oleh petugas berseragam APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.
Pihak keluarga juga hanya bisa mengawasi dari kejauhan saat jasad pasien dimasukkan ke dalam ambulance.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sosialisasikan Patuh Protokol Kesehatan
Diterangkan AKP Kadek, pemantauan ini dilakukan mengingat lokasi Rumah Sakit PHC berada di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
“Protokol kesehatan harus benar-benar kami pastikan telap diterapkan terhadap jasad pasien Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi