Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentul operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 12 April 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini dipimpin Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 8 anggota Polsek Krembangan dengan sasaran para pengunjung dan pedagang, serta orang-orang yang ada di lokasi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi