Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 26 Agustus 2020.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan obyek-obyek vital di wilayah hukum Polsek Semampir.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Lakukan Patroli Rutin di Rumah Sakit Paru
Sambil melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan negatif. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di semua obyek vital. Termasuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Rumah Sakit Al Irsyad, Antisipasi Kerawanan
“Patroli di Rumah Sakit Paru ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga. Ini karena tempat tersebut merupakan rujukan perawatan pasien Covid-19. Untuk data terbaru ada 9 pasien virus corona yang dirawat disana,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi