Polres Tanjung Perak Bersama Pomal & Satpol PP Gelar Operasi Masker di Wilayah Kenjeran

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kenjeran, bersama instansi samping Kamis malam, 17 September 2020.

Operasi yustisi penertiban masker ini dipimpin Iptu Muh Syaiful, yang diikuti personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran sebanyak 12 orang.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Selain itu juga ikut serta anggota Satpol PP sebanyak 13 orang beserta anggota Pomal Lantamal V sebanyak 2 orang.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Selain itu juga merupakan implementasi dari Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 mengenai sanski pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Adapun sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Sidotopo Wetan, Warkop di sepanjang Jalan Sidorame dan Warkop di sepanjang Jalan Pogot.

Saat itu ditemukan sejumlah orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam hal ini penggunaan masker.

Mereka diberikan sanksi setelah menjalani sidang di tempat. Ada yang hanya mendapatkan sanksi disiplin berupa push up dan ada pula yang mendapatkan sanksi denda.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya mendisiplinkan penggunaan masker.

“Masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin memakai masker. Karena itulah melalui operasi ini kami berharap masyarakat menjadi disiplin, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk Polsek-Polsek jajaran,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru