Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sekitar Taman Suroboyo, Kecamatan Bulak, Sabtu malam, 26 September 2020 sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 19.30 yang ikut melibatkan personil Satpol PP Kecamatan Bulak dan Linmas.
Untuk jumlah total personil yang dilibatkan sebanyak 20 orang, dengan rincian 8 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak serta 4 anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu didapatkan 25 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dimana 15 diantaranya diberikan sanksi push up dan 10 sisanya diberikan sanksi melafalkan Pancasila.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin bersama instansi samping setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena hanya dengan masyarakat disiplin memakai masker maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi