Polsek Asemrowo Lakukan Penertiban Masker Malam Hari di Sejumlah Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilaksanakan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa malam, 29 September 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop).

Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan ini diikuti 7 personil gabungan piket fungsi, yang dimulai pada pukul 22.30.

Adapun sasaran operasi yaitu Warkop Nafis di Jalan Dupak Rukun, Warkop Skuy Ngopi di Jalan Dupak Rukun, Warkop Pojok Jalan Dupak Rukun dan Warkop QU Jalan Asemrowo Kali.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 12 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.

Mereka dijatuhi hukuman push up masing-masing sebanyak 10 kali, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.

“Harapan kami dengan seringnya dilakukan operasi, masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru