Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Tumpah, seputaran Makam Mbah Ratu, Jalan Demak, Kamis malam, 1 Oktober 2020.
Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang diikuti 12 personil gabungan.
Masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan serta 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini mengambil sasaran para pengunjung dan pedagang Pasar Tumpah.
Dalam kegiatan ini didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dibawa ke Jalan Kasuari, untuk menjalani swab tes yang diadakan oleh Pemkot Surabaya.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini akan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Hanya dengan mendisiplinkan masyarakat memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi