Seputarperak.com- Warung kopi dan cafe menjadi sasaran operasi yustisi protokol kesehtan berupa razia masker yang digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat malam, 2 Oktober 2020.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan sebanyak 12 orang, yang terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Untuk sasaran operasi diantaranya yaitu Cafe Sahabat Java Jalan Demak, Warkop Shifa Jalan Demak, Cafe Brew Jalan Demak, Warkop Toger Jalan Ikan Dorang dan Warkop Warmindo Jalan Ikan Dorang.
Saat itu hanya ditemukan satu orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dia diberika teguran dan sanksi fisik berupa push up serta dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi yustisi protokol kesehatan ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Hanya dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi