Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker terus digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan di Pasar Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, Minggu pagi, 18 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ini mengambil sasaran para pengunjung dan pedagang pasar. Termasuk pengunjung warung-warung di sekitar lokasi.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dalam kegiatan operasi penertiban masker ini turut serta sejumlah anggota Koramil Krembangan.
Pada kesempatan itu didapati sejumlah orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diterangkan Kaposek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat, kami terus melaksanakan operasi penertiban masker ini setiap hari. Baik pagi maupun malam. Sasaran kami selain pasar yait warung-warung dan jalan raya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi