Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker, Putus Rantai Penyebaran Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap pagi dan malam hari.

Kegiatan ini diantaranya dilaksanakan di Jalan Asem Raya, Minggu malam, 8 Nopember 2020 bersama Satpol PP.

Baca juga: Polsek Krembangan Laksanakan Operasi Penertiban Masker di Cafe & Warkop

Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi penertiban masker yang dimulai pukul 20.45 ini sebanyak 8 orang. Mereka terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Operasi ini sekaligus merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Operasi Penertiban Masker di Warkop

Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.

Saat itu didapatkan sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 12 porang dijatuhi sanksi fisik  berupa push up masing-masing sebanyak 20 kali.

Baca juga: Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Penertiban Masker di Jalan Depan Mako

Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.

“Dengan seringnya dilakukan operasi penertiban masker, kami berharap masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru