Kapolsek Pabean Cantikan Pimpin Razia Masker di Pasar Krempyeng Kalianyar Kulon

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 1 Desember 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini digelar di Pasar Krempyeng, Jalan Kalianyar Kulon yang dimulai pada pukul 08.30.         

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Razia masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Saat itu razia dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, yang diikuti 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 4 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.

Adapun hasil razia didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing langsung dibawa ke Balai RW 07 untuk dilakukan swab tes oleh petugas Puskesmas.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan razia masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru