Kasat Binmas Polres Tanjung Perak Pimpin Operasi Penertiban Masker di Warung-Warung

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung yang berada di kawasan Box Culvert Jalan Nyamplungan, Kecamatan Semampir, Sabtu malam, 19 Desember 2020.

Operasi penertiban masker yang dipimpin Kasat Binmas AKP Novian Widyantoro ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan ini diikuti personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk anggota Polwan dan anggota Polsek Semampir, Satpol PP dan Koramil.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Dalam pelaksanaan operasi ini didapati beberapa orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan.

Mereka diberikan teguran dan bagi yang tidak memakai masker dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap kali berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kasat Binmas, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Lewat kegiatan ini kami berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru