Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker Mobile di Jalan Karet & Bunguran

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di Jalan Bunguran, Jalan Dukuh dan Jalan Karet, Kamis pagi, 7 Januari 2021.

Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 08.30 yang diikuti personil dari instansi samping.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegitan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Dalam operasi ini dilibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak pada tempatnya.

Masing-masing 2 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 2 oprang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari.

“Lewat kegiatan ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru