Kapolsek Kenjeran Pimpin Operasi PPKM Bersama Personil Gabungan di Akses Suramadu

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer arah Madura menuju Surabaya, Rabu pagi, 13 Januari 2021.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikuti personil gabungan.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Disamping itu operasi ini juga merupakan implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Pelaksanaan kegiatan ini juga diikuti Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, Panit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Sularno, Kanit Intelkam Polsek Kenjeran Iptu Djoko Lelono dan 10 anggota Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Satpol PP, 4 anggota Dishub dan 1 anggota Linmas.

Saat itu didapati sebanyak 26 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Masing-masing 14 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda. Sementara 12 orang lainnya diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini dilakukan sesuai jadwal PPKM yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru