Terapkan Aturan Jam Malam, Polsek Semampir Lakukan Operasi PPKM di Warkop-Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dengan sasaran warung-warung, Rabu malam, 20 Januari 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini digelar mulai pukul 21.30.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Jalan Stasiun Kota

Operasi ini merupakan wujud pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Tritiko yang diikuti 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota TNI dari Koramil Semampir serta 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Untuk sasaran operasi diantaranya yaitu Warkop Giras Gomblo Jalan Wonosari Lor, Warkop Giras Pojok Jalan Karang Tembok, Warkop 76 Pak Tayam Jalan Wonosari Lor, Warkop 72 Jalan Endrosono, Warkop Giras Kelud Jalan Bulak Sari, Warkop Rastaman Jalan Wonosari Wetan Baru dan Warkop Donomoro Jaln Wonosari Wetan Baru.

Baca juga: Polsek Semampir Lakukan Operasi Jam Malam Bubarkan Kerumunan di Warung-Warung

Selain itu terdapat beberapa Warkop yang juga menjadi sasaran di Jalan Tenggumung. Diantaranya Warkop LA Bakul Kopi.

Dalam kegiatan ini disampaikan kepada para pemilik Warkop agar segera menutup tempat usahanya karena sudah melewati aturan jam malam yang ditetapkan dalam operasi PPKM.

Selain itu para personil juga membubarkan pengunjung dan memerintahkan mereka kembali ke rumah masing-masing demi mencegah kerumunan yang berdampak terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan & Anggota Koramil Gelar Operasi Jam Malam di Warkop-Warkop

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi PPKM ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa berakibat kerumunan karena ini dapat menyebabkan penyebaran Covid-19. Terutama di malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru