Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Jumat pagi, 26 Maret 2021.
Operasi yang digelar bersama personil gabungan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 08.00 ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pengendara sepeda onthel.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto bersama Mayor Sumarji selaku Danramil Krembangan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Kecamatan Krembangan Suhendri Widyastuti dan para Kanit Polsek Krembangan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, anggota Koramil Krembangan, staf Kelurahan Morokrembangan dan anggota Pomal.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Krembangan kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi