Seputarperak.com- Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Tudingan Suap Kasus Kecelakaan Adalah Hoax
Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.
Baca juga: Polsek Asemrowo Urai Kemacetan Akibat Tumpahan Pupuk di Jalan Margomulyo
"Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Kanit Lantas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. "Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," ungkap Argo. (hum)
Editor : Redaksi