Seputarperak.com- Tudingan terima suap disangkal tegas Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak., AKP Eko Adi Wibowo terkait kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Menurut Kasat Lantas tulisan di salah satu media itu sangat tidak benar, hoax dan fitnah.
Baca Juga: Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demi Hari Ini Hoaks
"Tidak ada suap kepada anggota. Kami bisa pastikan itu. Semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kejadian kecelakaan ini terjadi antara truk tangki bermuatan solar yang dikemudikan sopir bernama Eko Yulianto (41) dengan pengendara sepeda motor bernama Wahyuningsih (53) di Jalan Perak Barat Barat, Senin (24/4).
Singkat cerita kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasus ini pun diproses sesuai hukum yang berlaku. Dimana saat itu sopir dan truk tangki diamankan untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir Dibui
Sampai kemudian kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban yang meninggal.
Menurut Kasat Lantas kasus ini dapat diselesaikan setelah ditempuh jalan kekeluargaan.
"Sesuai prosedur kasus ini dapat diselesaikan. Pihak keluarga korban sudah menerima. Tidak ada suap," tegasnya.
Baca Juga: HOAX! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai Terkait Antigen dan Darah serta Denda
Sementara itu, Eko Yulianto saat dikonfirmasi penyidik Laka Lantas menyampaikan dirinya tidak pernya menyampaikan statement apapun kepada media manapun.
Hal ini juga disampaikan Eko dalam surat pernyataannya, yang menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan atau media.
“Terkait pemberitaan yang mencatut nama saya, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada media manapun. Saya juga tidak pernah memberikan apapun kepada penyidik Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya juga tidak pernah ditahan. Demikian saya membuat surat pernyataan ini tanpa tekanan dari pihak manapun,” kata Eko dalam surat tersebut. (hum)
Editor : Redaksi