Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, di RT 9 RW 06, Kelurahan Perak Barat, Selasa pagi, 8 Juni 2021.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga disampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan salah satu program unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini disela-sela kesibukan mereka.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sosialisasikan SPKT Door To Door ke KTS RW 03
“Tidak hanya di rumah. Personil SPKT door to door bisa didatangkan dimana saja. Bisa di kantor di pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polsek Krembangan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi